*Dinil Abrar Sulthani
Alumni Pelatihan Pemuda Angkatan V LEMHANNAS RI (15-19 April 2013)
Alumni Pelatihan Out Bound & NAC SETUKPA LEMDIK POLRI (19-21 April 2013)
Negara Indonesia adalah Negara
yang terdiri dari banyak daerah, suku, pulau, yang tersebar di seluruh
nusantara Indonesia. Sehingga dikenallah istilah NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia) yang berorientasi kepada penyatuan seluruh elemen dan masyarakat
yang beraneka ragam suku untuk kemajuan dan eksistensi Bangsa Indonesia.
Sudah 68 tahun Indonesia merdeka,
sejak dicetuskannya hari kelahiran bangsa Indonesia 17 Agustus 1945, tidak
sedikit perjuangan yang sudah dilewati bangsa Indonesia, berkorban jiwa,
bersimbah darah, menguras tenaga dan pikiran serta perasaan demi menggelorakan
Indonesia bersatu untuk maju yang terumuskan dalam dasar Negara Indonesia. Perjuangan
demi perjuangan setidaknya menjadi contoh tauladan dan pelajaran berharga bagi
pemuda khususnya dan masyrakat pada umumnya untuk melihat kembali lagi
kebelakang betapa pentingnya memiliki semangat perjuangan, semangat
pengorbanan, semangat bela Negara dan semangat bernegara. Melihat kebelakang
sejenak bak upama seperti “menarik anak panah pada busur kebelakang, semakin
jauh kebelakang semangkin jauh melesat anak panah tersebut” begitu pula bangsa
masyarakat bangsa Indonesia, semangkin banyak mempelajari sejarah, menilik
nilai-nilai patriotisme dan mencoba mengamalkannya maka kemajuan Indonesia
bukan suatu yang sulit lagi bagi bangsa Indonesia yang memiliki potensi khas
nusantaranya.
Namun, sangat riskan sekali kalau
dipandang fenomena yang terjadi di Negara ini, semua lini saling menyalahkan,
entah siapa yang memulai, dan munkin siapa yang menunggangi, tapi yang nampak
hampir seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat sudah mulai terlupa apa
sebenarnya jati diri Negara Indonesia. Banyak korupsi disana-sani, mulai elit
pusat sampai elit pedesan, banyak kasus memalukan yang terjadi, pemerkosaan,
penculikan, trafficking, illegalloging, dan seterusnya. Ini masalah besar, ini
tugas besar, yang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja tapi seluruh
lapisan masyarakat hendaknya menyadari ini meruapakan tanggung jawab bersama.
Solusi cantik adalah saling mengingatkan, saling intropeksi diri, bekerja keras
dan professional, utamakan kesejahteraan masyarakat. Wajar saja, Indonesia baru
merdeka berumur 68 tahun, kalau boleh melihat ada beberapa Negara di belahan
dunia ini lebih dari ribuan tahun tapi mereka masih dalam proses menuju Negara
maju. Tapi, apa perlu kita menunggu sampai selama itu? Tentu jawabannya tidak!
, lihat belahan Negara di Asia tenggara mereka bisa berkembang pesat dan maju.
Kenapa kita tidak bisa! Saya yakin kita bisa.
Tentu itu, tidak hal yang mudah
untuk dilakukan, maka dari itu maka mulailah menjadi pribadi yang patriotis
atau pribadi negarawan. Ada 3 (tiga) hal untuk menjadi pribadi negarawan. Pertama, Cintailah tanah air, tanah ibu
pertiwi, dengan semangat mencintai tanah air maka akan timbul moivasi dan
semangat untuk memperbaiki dan memajukan bangsa Indonesia mulai dari lingkup
yang kecil, mulai dari hal terkecil, lingkungan keluarga hingga masyarakat
sekitar, seperti peduli sesama, menolong, gotong royong, memberikan
pembelajaran baru kepada masyarakat awam, dan lain sebagainya. Dengan adanya
niat dan perbuatan sekecil itu maka sudah menyumbangkan hal terbesar dalam
memajukan bangsa Indonesia. Kedua, perdalam dan penghayatan
tentang empat pilar kebangsaan; mengaplikasakan ideologi pancasila, berpijak
kepada undang-undang dasar 1945, menjaga hubungan yang harmonis yang terpatri
pada nilai-nilai NKRI, dan menyatukan semangat bersama dalam Bhineka Tunggal
Ika, walau berbeda-beda tetap satu jua, Indonesia persatuan dan Indonesia
bersama. Ketiga, mengamalkan nilai-nilai keagamaan sesuai dengan
kepercayaan masing-masing individu masyarakat, semakin kuat keberagamaan
seseorang akan tercermin dengan akhlak yang mulia, perilaku yang baik dan
bersahaja.
Banyak cara untuk memajukan
Negara Indonesia, namun menurut hemat saya untuk mewujudkan Negara yang baik
maka seluruh masyarakatnya harus menjadi pribadi yang bernegarawan. Diantaranya
dengan mengamalkan cara 3 (tiga) hal tersebut di atas. Mudah-mudahan bila
diamalkan maka akan menghasilkan terobosan yang baru. Masyarakat terhindar dari
moral yang buruk, seperti; tidak ada lagi yang namanya korupsi, apalagi yang
sering terdengar korupsi berjamaah, tidak ada lagi pelecehan moral, mudah-mudah
semuanya menjadi terminimalisir. Hidup Indonesia, Jaya Pribadi Negarawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar